YOGYAKARTA, SENIN - Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan telah terjadi kesalahpahaman antara warga Bantul dengan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY, terkait penyaluran dana rekonstruksi bagi korban gempa dari Java Reconstruction Fund (JRF).
"Selama ini, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Pemprov DIY dengan JRF dalam proses rekonstruksi rumah korban gempa," katanya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, dalam kesepakatan diatur bahwa korban gempa dapat mendirikan rumah di luar lokasi semula dengan izin dari pemilik lahan yang ditempati.
Jadi, salah paham antara warga Bantul dengan LOS DIY bisa saja terjadi tetapi dirinya tidak mengetahui persis permasalahannya. "Untuk itu, saya akan memanggil pengurus LOS DIY untuk menjelaskan mengenai aksi unjukrasa warga Bantul dan perusakan kantor LOS, yang terkait dengan dana rekonstruksi dari JRF. Dengan penjelasan itu maka akan diketahui masalah sebenarnya," katanya.(ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.