Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X: Jangan Ada Kevakuman

Kompas.com - 28/02/2008, 19:27 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Gubenur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum pernah diajak bicara oleh pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri mengenai materi Rancangan Undang-Undang (RUU) DI Yogyakarta. Sultan mengingatkan jangan sampai terjadi kevakuman kepala pemerintahan DIY. "Drafnya piye (seperti apa), saya juga tidak tahu. Komunikasi yang ada hanya Depdagri mencoba menyelesaikan bulan April 2008," ujarnya, Kamis (28/2) di Yogyakarta.

Sultan mengatakan, menghadapi suksesi Gubernur/Kepala Daerah DIY yang masa jabatanya habis bulan Oktober tahun ini, yang terpenting bukan penyelesaikan UU DIY sebelum Oktober, tetapi mencari solusi pengangkatan Kepala Daerah DIY. "Yang penting bukan masalah RUU DIY, tetapi bagaimana cari jalan keluar. Yang penting tidak ada kevakuman," katanya.

Sultan mengatakan, waktu diangkat sebagai Gubernur kedua tahun 2003, dirinya bersama Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY diangkat melalui mekanisme penetapan.

Soal maraknya unjuk rasa menolak pemilihan Gubernur DIY secara langsung dan menuntut mekanisme penetapan kembali pasangan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, menurut Sultan, hal itu tidak masalah karena unjuk rasa merupakan bentuk penyampaian aspirasi. "Silahkan saja. Itu bentuk aspirasi. Aspirasi apapun entah itu pemilihan atau penetapan silahkan saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com