Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Peterpan dan Sarah Akan Hadir Bersama

Kompas.com - 11/03/2008, 09:16 WIB

JAKARTA, SELASA--Setelah sempat tak hadir di persidangan perdana, Selasa (4/3) pekan lalu, Ariel Peterpan bersama RA Sarah Amelia dipastikan akan hadir pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (11/3) pagi ini.

"Kedua belah pihak akan datang bersama pada sidang kali ini. Kemarin keduanya memang berhalangan hadir," kata kuasa hukum Ariel, Sandy Arifin di hubungi kompas.com, Selasa. 

Seperti diberitakan kompas.com, Selasa (4/3) pekan lalu, rencana kedatangan Ariel sampai juga ke telinga warga di Kelurahan Cengkareng Barat.

Ratusan warga yang tinggal di Rumah Susun Flamboyan memenuhi pelataran parkir PA Jakbar. Tujuannya, apalagi kalau bukan ingin bertemu dengan vokalis grup Band asal Bandung itu. 

Sayangnya, keinginan mereka untuk bertemu tak kesampaikan setelah Ariel dipastikan tak jadi datang lantaran tengah berada di luar kota.

Sidang kali ini diperkirakan bakal kembali di padati ratusan warga, terlebih anak-anak dan ibu rumah tangga. Boleh jadi, lantaran karena mereka masih berhasrat untuk bertemu penyanyi pujaan mereka.   

Sekedar mengingatkan, tepat di Hari Valentine, Rabu (14/2) lalu, Ariel  melayangkan gugatan cerai ke PA Jakbar dengan nomor registrasi 146/Pdt.G 2008/PA.JB. Keputusan ini diambil setelah keduanya merasa tak lagi bisa mempertahankan hubungan rumah tangga keduanya. 

Baik Ariel maupun Sarah,  sepakat untuk bercerai secara baik-baik tanpa harus mempermasalahkan soal harta gono-gini ataupun pengasuhan anak semata wayang mereka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com