Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Pengacara Siap Bela Slank

Kompas.com - 10/04/2008, 18:18 WIB

JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan (BK) DPR memang telah mengurungkan niatnya menggugat grup band Slank atas lirik lagu yang menyentil para wakil rakyat di Senayan. Namun, sikap BK yang mendadak mereda itu tidak membuat polemik panas itu ikut mereda.

Kalau saja BK DPR tetap keukeh menggugat Slank, mereka akan berhadapan dengan 1.000 pengacara. Kamis (10/4), di Pasar festival Kuningan, Jakarta, komunitas pengacara yang menamakan diri Perkumpulan Madani Anti Korupsi (PERMAK) berkumpul.

Komunitas yang mengklaim bakal didukung 1.000 pengacara itu mengaku siap membela Slank dalam menghadapi upaya gerakan anti korupsi yang kini tegah gencar dilaksanakan.

"Bahkan, tidak hanya Slank, termasuk juga seniman-seniman lain yang kebebasannya dalam berkarya dibatasi. Kami siap memobilisir 1.000 pengacara untuk mendampingi Slank, baik selama proses pemeriksaan di kepolisian maupun selama persidangan," ujar Komar Heriyanto, Ketua PERMAK dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/4) siang.

Dikatakan Heriyanto, tidak sulit bagi pihaknya untuk memobilisasi pengacara. Ia mengatakan hingga hari ini atau hanya dua hari setelah kasus Slank vs DPR itu mencuat, pihaknya sudah bisa mengkoordinir lebih 100 pengacara. "Dukungan tidak hanya dari sini. Tapi juga Sumatera. Kebanyakan dari mereka menyampaikan kesiapannya lewa pesan singkat (sms)," lanjut dia.

Lalu, apa yang menjadi motivasi PERMAK menggalang kekuatan, padahal BK DPR sudah menutup kasus tersebut? Komar menegaskan bahwa pihaknya bukan melihat dari sisi batalnya BK melanjutkan kasus tersebut. Dia juga mengatakan tidak melihat dari sisi Slank-nya. "Kami melihat dari sisi kasuistiknya. Yakni isu kebebasan berekspresinya," kata dia.

Atas dasar itulah, Komar menyebut bahwa pihaknya siap nglurug DPR. Namun, terkait kapan aksi itu digelar, Komar masih enggan menyebutkan. Ia hanya menyebut masih menggalang dukungan hingga mendekati jumlah 1.000 pengacara. "Nanti saja akan kita kasih tau," lanjut Komar.

Tak hanya itu, PERMAK juga menyindir sikap Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun yang awalnya bersikap keras menggugat Slank kemudian menarik diri, adalah bentuk sikap plin-plan.

Mereka menilai wakil-wakil rakyat tersebut tidak konsisten dan terlalu bersikap rekasioner (reaktif). "Kita tidak menyuarakan opini perang baru tentang slank karena DPR sudah mencabutnya. Tapi kami minta DPR belajar lagi soal demokrasi. Setajam apapun kritikan, mereka harus menerima," ujar Endi Martono, pengacara lain. (Persda Network/had)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com