JAKARTA, KAMIS - Menurut rencana, hari Senin (21/4) mendatang Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangkan Al-Amin Nur Nasution.
"Hari Senin mudah-mudahan kami bisa mengirimkan surat kepada KPK untuk mendatangkan Amin. Mungkin bisa datang Rabu atau Kamis untuk kami mintakan keterangannya," ujar Ketua BK Irsyad Sudiro, dalam keterangannya kepada para wartawan, Kamis (17/4).
Mengenai kasus suap yang menjerat anggota Komisi IV tersebut, Irsyad tak menampik bahwa kasus tersebut dapat melebar hingga bisa melibatkan anggota Komisi IV lainnya. "Secara teoritis memang bisa melibatkan anggota Komisi IV yang lain. Ada keputusan yang kolektif dan parsial, jadi tetap harus diselidiki," ungkapnya.
Irsyad juga membeberkan, pihaknya telah memiliki data-data anggota dewan yang menerima gratifikasi. "Tapi sesuai peraturan yang berlaku kami tidak bisa menyebutkan siapa saja yang sudah mengembalikan uang tersebut. Dengan dijadikannya anggota dewan sebagai tersangka oleh KPK. Hari ini kami menunggu informasi dari KPK. Karena harus dirinci apa-apa yang dia lakukan. Jadi harus ada keterangan resmi," lanjutnya.
Terkait langkah penyelidikan terhadap anggota dewan yang lain, BK juga akan mengadakan rapat dengan Ketua DPR Agung Laksono pada hari Senin (21/4) mendatang. Hingga saat ini, belum ada substansi yang diputuskan oleh BK terkait kasus tersebut. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.