Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Ladeni Praperadilan Al Amin

Kompas.com - 18/04/2008, 12:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemberantasan Korupsi siap meladeni rencana gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara Al Amin Nur Nasution. Tim pengacara Amin berencana mempraperadilankan KPK terkait penahanan kliennya yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan siap meladeni hal tersebut. "Di negeri yang mengutamakan penegakan hukum, itu sah-sah saja. Kita sebagai penegak hukum siap-siap saja," ujarnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/4).  Menurut Johan, pihaknya telah menggunakan prosedur hukum yang tepat dan pemikiran panjang dalam melakukan penangkapan terhadap anggota Komisi IV dari Fraksi Persatuan Pembangunan DPR RI itu.

Amin ditangkap Rabu (9/4) dini hari di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta Selatan bersama Sekda Bintan Kepulauan Riau, Azirwan. Amin ditangkap terkait kasus dugaan suap pengalihfungsian hutan lindung menjadi hutan tanaman industri seluas 7.300 Ha. Johan menambahkan pada hari ini, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap Al Amin.(BOB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com