JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan ke Bupati Bintan, Asnar Ahmad, sejak Selasa (15/4) minggu lalu. Namun, hingga pukul 16.05 ini, Ansar belum memberikan pemberitahuan tentang ketidakhadirannya tersebut. Ini berarti, Ansar mangkir pada pemeriksaan pertamanya di KPK.
"Bisa saja dia belum terima undangannya. Tapi pemanggilannya itu pada 15 April kemarin. Yang jelas, sampai sekarang kami belum mendapat konfirmasi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan, Selasa (22/4).
Menurut dia, KPK belum tahu kapan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bintan itu. Asnar sendiri rencananya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap anggota Komisi IV DPR RI, Al-Amin Nur Nasution oleh Sekda Bintan, Azirwan.
Johan menambahkan, hari ini KPK juga memeriksa staf sekda Bintan, Edi Pribadi. Pada Rabu (9/4), Edi ada di tempat penangkapan Amin dan Azirwan. "Kata penyidik sih, dia ada tadi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.