Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono: DPR Seolah-olah Seperti Penjahat

Kompas.com - 25/04/2008, 22:46 WIB

JAKARTA, JUMAT - Ketua DPR Agung Laksono membela diri. Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini membantah bila institusi DPR yang dipimpinnya sengaja memberikan perlindungan terhadap anggota dewan yang kini menjadi tersangka korupsi. Ia menyatakan, larangan itu hanya terkait masalah prosedural semata.

"Yang jelas, KPK haruslah berkoordinasi dengan DPR (terlebih dahulu). Jika hal itu dipenuhi, tentunya tidak akan grasak-grusuk seperti kemarin. Cara seperti kemarin itu hanya mengesankan, seolah-olah anggota DPR itu seperti penjahat saja. Tidak menerima penggeledahan, adalah langkah yang benar karena ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga," ujar Agung Laksono kepada wartawan, Jumat (25/4).

"Kami tentu  ingin agar hak-hak anggota Dewan diperhatikan juga. Agar tidak ada yang terganggu atau dikurangi. Saya ada rencana untuk ketemu dengan KPK Minggu depan. Jadi, sama sekali bukannya mau intervensi atau tidak percaya. Tapi memang perlu koordinasi dan memperhatikan tata tertib," tukas Agung Laksono.

Agung kemudian menuturkan, rencana penggeledahan yang akan dilakukan oleh KPK (22 April),  sama sekali tidak dibekali dengan surat penggeledahan. Dan meskipun KPK telah mengantongi izin dari pengadilan, tidak lantas bisa begitu saja masuk, serta  menggeledah ruangan anggota DPR yang kini sudah ditahan (Al Amin Nur Nasution).

"Kemarin saya tidak lihat. Suratnya saya tidak lihat, izinnya tidak lihat," tegas Agung Laksono seraya menambahkan, pertemuan dengan KPK akan dilakukan bersama Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid berharap, DPR dan KPK menjalin komunikasi yang lebih baik untuk mencari solusi terbaik terhadap penolakan DPR terkait rencana KPK yang akan akan memeriksa ruang kerja anggota DPR termasuk ruang kerja Al Amin Nasution yang kini sudah resmi sebagai tersangka.

"Komunikasi adalah kata kunci yang terbaik. Masing-masing lembaga negara pasti punya kode etik serta tata aturan yang semuanya pasti penting untuk dihormati. Jadi, dengan komunikasi yang baik pasti akan menghasilkan formula bagaimana KPK bisa melaksanakan tugas tanpa DPR merasa seolah-olah tidak dihormati," kata Hidayat.

Dijelaskan persoalan yang ada sekarang ini sudah menjadi sorotan publik, artinya ada harapan dari publik agar DPR dan KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik untuk masing-masing menunaikan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Saya yakin baik DPR dan KPK tetap berkomitmen untuk sama-sama memberantas korupsi. Bila komunikasi bisa dilakukan dengan lebih baik maka kedua lembaga ini akan mendapatkan solusi untuk menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi sekaligus menghadirkan lembaga perwakilan rakyat yang tetap bermartabat, " ujarnya lagi.

Hidayat kemudian  berharap, kontroversi penolakan DPR jangan sampai menjadi bola liar di luar konteks pemberantasan korupsi yang kemudian menghadirkan pemojokan DPR. Atau, seolah-olah DPR tidak pro terhadap tindak pemberantasan korupsi. (Persda Network/yat) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com