JAKARTA, KAMIS -- Sidang perdana gugatan cerai penyanyi Yuni Shara terhadap suaminya Henry Maningar Soangamon Siahaan yang lebih dikenal dengan nama Henry Siahaan dijadwalkan akan digelar pekan depan.
"Sidang pertama dijadwalkan tanggal 4 Juni," ujar juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Eddy Risdianto, di ruang kerjanya, Kamis (29/5).
Eddy mengakui, kakak kandung diva pop Krisdayanti itu, telah mendaftarkan gugatannya pada 21 Mei 2008, dengan nomor pendaftaran 655/pdt.g/PN-Jaksel.
Ada kejadian menarik tentang pendaftaran gugatan itu. Awalnya, ujar Eddy mengakui, ia tak mengetahui bahwa orang yang mengajukan gugatan cerai ialah Yuni Shara. Pasalnya Yuni mendaftarkan gugatannya atas nama Wahyu Setyaningsih Budi Trenggono. "Saya baru tahu, ternyata itu namanya Yuni Shara," ujarnya.
Rencananya, sidang gugatan cerai Yuni akan dipimpin oleh Hakim Ketua drs Hari Sasangka.
Namun hingga kemarin petang Yunibelum bersedia memberikan keterangan tentang hal yang melatarbelakangi munculnya gugatan cerai itu. Yuni mengatakan akan berbicara lebih dulu dengan Henry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.