TUBAN, JUMAT — Industri rumahan penggandaan video compact disc (VCD) porno dan VCD bajakan milik Supoyo (42), warga Dusun Bunut, Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, digerebek polisi.
Selain menahan tersangka, polisi menyita 273 keping VCD, baik yang masih kosongan, kopian VCD porno, dan VCD bajakan hasil penggandaan, satu bundel plastik pembungkus, serta seperangkat komputer untuk alat penggandanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Inspektur Satu Budi Santoso, Jumat (13/2), menyatakan, peredaran VCD porno dan VCD bajakan merupakan salah satu target sasaran Polres Tuban.
Penggerebekan itu, katanya, merupakan tindak lanjut penelusuran atas sejumlah penangkapan tersangka pengedar VCD porno di Tuban.
Kamis (12/2), polisi akhirnya menggerebek rumah yang sudah dua tahun digunakan memperbanyak VCD porno dan VCD bajakan. Dalam rekonstruksi atau reka ulang, ternyata tersangka juga bisa menggandakan sendiri VCD bajakan maupun porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.