Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Game Porno Rp 20.000-an Sudah Diproduksi Sejak 2005

Kompas.com - 17/02/2009, 08:32 WIB

SURYA, SELASA — Awasi anak-anak Anda, jangan sampai mereka menjamah film kartun porno (hentai), game kartun porno (game hentai), dan film asing porno (BF).

Ditengarai, DVD porno sudah banyak beredar di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Apalagi, cuma dengan Rp 20.000, para pelajar dan mahasiswa sudah dapat kiriman satu keping DVD porno. Hal itu diketahui setelah jajaran Polda Jatim menggerebek tempat usaha WH di kawasan perumahan di Surabaya selatan, 4 Februari 2009.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 set komputer plus 10 harddisc internal, modem, ratusan DVD hentai, game hentai, dan film porno berbagai versi, mulai Barat, Korea, hingga China. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 5 DVD dalam amplop siap kirim, uang Rp 400.000 hasil pengiriman terakhir, 25 buku tabungan atas nama WH, dan 1 kartu ATM berisi uang yang diperkirakan hasil penjualan benda-benda yang merusak moral generasi muda.

Direktur Reskrim Polda Jatim Kombes Pol Edy Supriyadi, didampingi Kasubbid Publikasi Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Senin (16/2), mengungkapkan, WH diringkus setelah polisi menemukan situs www.hentaizoneorg.com. Lewat situs inilah WH menjual koleksi hentai, game hentai, dan film porno lengkap dengan harganya. Satu keping DVD hanya dijual Rp 20.000-Rp 25.000.

“Pemesanan dilakukan lewat e-mail. Konsumen harus mentransfer uang dulu sebelum barang dikirim lewat titipan kilat,” ungkap Edy. Polisi menyamar sebagai konsumen sebelum meringkus tersangka. Kepada petugas, WH mengaku merintis usahanya sejak 2005. Bisa dibayangkan sudah berapa ratus ribu keping yang telah meracuni mental para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Dari usaha ini, WH diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Ini bisa dilihat dari aliran dana di 25 buku tabungan BCA tersangka. ”Buku tabungan ini bertahun 2007. Padahal, usaha sudah berjalan sejak 2005. Bisa dibayangkan, keuntungan pasti lebih banyak lagi dibanding dengan yang tertera di buku-buku tabungan itu,” kata Edy didampingi Kanit Cyber Crime Kompol Hendry Fiuser.

Meski berhasil meringkus WH, polisi kesulitan menutup situs www.hentaizoneorg.com karena server-nya di AS. Untuk hosting, WH membayar Rp 300.000 per tahun. “Kami akan tunggu sampai situs ini diblokir,” kata Edy.

WH akan dijerat Pasal 65 (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 40 (c) UU 8/1992 tentang Perfilman, Pasal 24 (1) UU 5/1984 tentang Perindustrian, dan Pasal 282 Ayat 1, 2, dan 3 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan.

Sementara itu, WH tidak memberi komentar. Pria berkulit kuning langsat manut saat dikeler petugas. Sebelumnya, November 2008, polisi juga mengungkap kasus serupa. Namun, usaha WH tak terkait dengan usaha tersangka terdahulu. (uus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com