Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Marcella Zalianty Berniat Umrah

Kompas.com - 24/06/2009, 03:52 WIB

Jakarta, kompas - Sebagai rasa syukur, selepas bebas dari penjara, artis Marcella Zalianty (29) berniat umrah. Perempuan kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, ini, Selasa (23/6) sekitar pukul 19.45, dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

Puluhan wartawan televisi, foto, cetak, dan portal berebut mengambil gambar dan mewawancara Marcella, membuat pengacaranya, Firman Wijaya, sibuk mengatur jumpa pers di depan pintu besi penjara. Khawatir suasana menjadi kacau, Marcela masuk ruang tahanan kembali.

”Alhamdulillah. Puji syukur kepada Allah SWT, akhirnya hari ini saya bisa menghirup udara bebas,” kata Marcella saat muncul kembali dari balik pintu penjara. Ia didampingi ibundanya, Tety Liz. Marcella tampil cantik berseri dengan kemeja warna putih dan celana jins. Ia terus tersenyum menyapa para wartawan.

Olivia, adiknya, yang sepanjang hari kemarin sibuk mengurus administrasi pembebasan sang kakak, berdiri di belakang sambil memeluk boneka kesayangannya, seekor beruang berwarna coklat.

Manajer Marcella, Sweetje, mengatakan, sebagai rasa syukur, Marcella berniat umrah. ”Insya Allah secepatnya,” ucapnya.

Olivia menambahkan, keluarga sudah menyiapkan acara syukuran dengan nasi tumpeng di rumah. ”Kakakku mau istirahat dulu. Sementara dia mau bebas dari segala kesibukan,” tuturnya.

Hari Senin lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Marcella hukuman penjara 6 bulan 20 hari dipotong masa tahanan. Ia hanya dinyatakan terbukti menyarankan merampas kemerdekaan orang lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap Agung Setiawan.

Menunggu tanda tangan

Marcella menyatakan pikir-pikir, sementara jaksa penuntut umum mengajukan banding.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Andi Samsan Nganro, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, meski jaksa mengajukan banding, Marcella harus lebih dahulu dibebaskan. Sebab, ”Vonis hakim sama dengan masa tahanannya,” ujar Andi.

Meski demikian, implementasinya tidak semudah yang diucapkan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat baru menandatangani surat pembebasan Marcella hari Selasa malam setelah ditunggu sejak pagi.

Olivia sempat berniat bermalam di kantor kejaksaan menunggu surat pembebasan Marcella ditandatangani.

Saat Marcella hendak masuk ke mobil Harrier warna silver bernomor polisi B-703-MZ, belasan wartawan sudah berjejal di setiap jendela pintu mobil. Setelah Marcella duduk di jok belakang, ibundanya menyusul. Ibu dan anak itu saling berpelukan. Air mata ibunya pun berderai.  (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com