JAKARTA, KOMPAS.com- Artis senior dan pembawa acara handal Tantowi Yahya sudah memiliki misi untuk diperjuangkan dalam posisinya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Di tengah kondisi menurunnya tren pembajakan lagu dan film lewat kaset dan CD, pembajakan lagu dan film lewat internet dan Ring Back Tone (RBT) justru makin marak.
Tantowi mengatakan, payung hukum untuk melindungi hak cipta lagu dan film dalam distribusi di dunia maya sangatlah dibutuhkan. Oleh karena itu, jika dirinya masuk ke Komisi X, Tantowi akan berupaya menggolkan RUU perlindungan terhadap distribusi lagu lewat internet dan RBT ini.
"Pembajakan lewat CD dan kaset itu sudah kuno. Porsinya tak besar lagi. Porsi terbetas adalah RBT dan download di internet. Inilah the next of our industry tapi belum ada perangkat payung hukumnya," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Rabu (14/10).
Menurut Tantowi, kerugian insan industri musik dan film mencapai Rp 3 triliun setiap tahun akibat pembajakan lewat RBT dan internet sehingga payung hukumnya semakin mendesak.
Segera setelah penetapan komisi, Tantowi berjanji akan mengumpulkan bahan kajian dan diskusi dengan rekan-rekannya dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.