Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sri Mulyani soal Century Dianggap Basi

Kompas.com - 25/11/2009, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hasil rekomendasi investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dianggap basi. Demikian dikatakan Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga salah seorang inisiator hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

"Tanggapan itu pernah disampaikan Sri Mulyani ke BPK," ujar Andi, Rabu (25/11) di Ruang Wartawan DPR RI, Jakarta. Menurut Andi, auditor BPK memang selalu memberikan hasil auditnya kepada pihak auditee (pihak yang diaudit).

Hal senada disampaikan inisiator lainnya, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar. "Justru tanggapan itulah yang menyebabkan DPR periode lalu akhirnya menunjuk BPK untuk melakukan audit investigasi," tambah Bambang.

Sementara itu, inisiator dari Fraksi PAN, Drajad Wibowo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil audit investigasi BPK sebagai lembaga tertinggi dalam melakukan audit keuangan. Menurut Drajad, kedudukan BPK setara dengan Mahkamah Agung, DPR, dan jabatan presiden.

"Presiden tidak perlu lagi meminta bawahannya, seperti Sri Mulyani dan (Wapres) Boediono untuk mengkajinya. Sebaliknya, Presiden sebaiknya menggunakan hasil audit investigatif BPK untuk mengambil langkah tindak lanjut," ujar Drajad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com