Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus Hak Angket Sebaiknya Juga Berasal dari Inisiator

Kompas.com - 25/11/2009, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Inisiator hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Chandra Tirta Wijaya, yang berasal dari Fraksi PAN, mengatakan, pimpinan dan anggota pansus hak angket atas kasus Bank Century sebaiknya berasal dari para inisiator.

"Dengan demikian, anggota tidak perlu menyesuaikan diri lagi. Terlebih Undang-Undang 27/2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD hanya memberikan waktu dua bulan. Maka itu, para anggotanya diharapkan orang super yang dapat bekerja 24 jam per hari. Kasus Bank Century jauh lebih besar dibandingkan kasus Bibit-Chandra yang ditangani Tim Delapan," ujar Chandra, Rabu (25/11) di DPR RI, Jakarta.

Chandra juga mengimbau kepada seluruh pimpinan fraksi partai politik yang ada di DPR agar memercayakan pansus hak angket atas kasus Bank Century kepada kader-kadernya yang telah menggulirkan wacana hak angket sejak beberapa waktu lalu.

Masuknya Fraksi Partai Demokrat ke dalam barisan pro hak angket dicurigai oleh sejumlah inisiator hak angket. "Waspadai penumpang gelap yang naik di tikungan terakhir. Muncul belakangan, tapi mau ambil bagian memimpin. Pasti ada hidden agenda untuk menumpulkan tujuan hak angket," ujar Andi, inisiator hak angket dari Fraksi PKS.

Sementara itu, Lili Wahid dari Fraksi PKB mengatakan, "Semoga tidak terjadi pembelokan isu hak angket dan tidak ada penggembosan." Dikhawatirkan, tujuan pansus hak angket, yang sedianya hendak mengungkap otak di balik penggelapan dana talangan, dibelokkan sebatas penggantian simpanan para deposan Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com