BANDA ACEH, KOMPAS.com - Massa pendemo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih pengusutan 21 kasus tindak pidana korupsi yang belum diselesaikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan di Aceh.
Beberapa yang mendesak untuk dituntaskan adalah kasus bobolnya kas daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara senilai Rp 220 miliar, penjualan aset rangka besi jembatan oleh oknum Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, dan kasus pengadaan lahan terminal mobil barang di Desa Santan, Kabupaten Aceh Besar.
Massa yang tergabung dalam Suara Rakyat Anti-korupsi Aceh, berkumpul di Simpang Lima-Banda Aceh, sejak pukul 10.30 wib, Selasa (9/12). Aksi ini dikawal ketat puluhan aparat kepolisian dari Kepolisian Kota Besar Banda Aceh.
Aksi ini, menurut koordinator kegiatan dari Gerakan Anti-korupsi Aceh, Isra Safril merupakan bagian dari kegiatan yang sama di tingkat nasional. Selain itu, aksi ini juga memberikan dukungan bagi keberadaan institusi KPK untuk tetap memberantas berbagai kasus korupsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.