Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu Dicomot, GIGI Layangkan Somasi

Kompas.com - 01/02/2010, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Merasa dirugikan dengan penggunaan single lagu "Ya Ya Ya", yang dijadikan theme song untuk film Toilet 105, grup band GIGI berniat menempuh jalur hukum.

 

"Kita baru mensomasi mereka, kita sih mengharapkan masalah ini bisa selesai dengan musyawarah kekeluargaan," imbuh Mada R Mardanus SH, kuasa hukum GIGI, saat ditemui di Wisma Bakrie II, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2010).

 

Menurut Mada, musyawarah secara kekeluargaan dinilai cukup tepat untuk memulai proses hukum. Jika memang tak menemukan titik temu, baru pihaknya akan menempuh jalur hukum. "GIGI yang berkarya dalam seni juga sangat menghargai jika itu hal yang bisa dinikmati. Mudah-mudahan dari mereka (Multivision) bisa ngasih yang terbaik," jelas Mada.

 

Nah, bila musyawarah tetap juga tak bisa ditempuh, Mada telah menyiapkan gugatan sesuai Pasal 72 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Pelanggaran Hak Cipta dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. "Kita tuntut mereka karena menggunakan tanpa izin, dan jika itu dijual dan diedarkan tanpa izin kembali maka itu hukumannya tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ancam Mada.

 

Langkah hukum tersebut, lanjut Mada, dikarenakan GIGI juga menanggung kerugian. "Pastinya, karena delik komersial sudah mereka langgar pastinya ada nilai-nilai komersial yang harus diselesaikan," terang Mada.

 

Mengenai berapa kerugian yang ditanggung atas tindakan tersebut, Mada mengaku belum bisa membeberkannya. "Secara hukumnya sudah pasti ada kerugian, cuma saya belum bisa buka," ujarnya Mada.

 

Langkah hukum yang tengah ditempuh, lanjut Mada, semata-mata sebagai bentuk pelajaran. "Memang kita ingin hasil karya dihargai sama bangsa sendiri, dan memberi pelajaran ke semuanya agar menghargai karya orang lain karena ada nilai komersial. Dan ini akan menjadi poin untuk dibicarakan nanti," tutupnya. (C7-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com