Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Menolak Membela Sammy

Kompas.com - 03/02/2010, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ferry Amarhorseya, kuasa hukum vokalis Sammy "Kerispatih", dalam kasus dugaan pencurian mobil milik Giska, dua bulan lalu, menolak menjadi kuasa hukum Sammy terkait kasus dugaan penggunaan narkoba.

"Saya tidak mau bela perkara narkoba. Jadi saya tidak tahu bagaimana perkembangannya," elak Ferry saat dihubungi melalui telepon genggamnya di Jakarta, Rabu (2/2/2010).

Ferry, yang hingga saat ini mengaku belum dihubungi kliennya itu, tetap berkomitmen untuk tidak menangani kasus narkoba. "Jadi saya sudah lepas. Saya kecewa. Saya memang punya sikap dari 30 tahun lalu untuk tidak membela perkara narkoba, apa pun itu, mau dia pemakai, pengedar atau apa pun," tegasnya.

Bahkan sebelumnya, Ferry dengan tegas mengaku kepada keluarga Sammy bahwa dia enggan menjadi pendamping hukum pelantun "Bukan Aku" yang digerebek di kamar kosnya di Jalan Pedurenan Sawit No 62 kamar A5, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2010) dini hari itu.

"Saya sudah kasih hal ini semalam kepada keluarga Sammy. Ibunya Sammy menelepon, dia kasih tahu masalah ini dan saya sudah bicarakan hal itu kepada dia. Dan saya tidak mau menangani kasus ini," ucapnya.

Lebih jauh, Ferry mengaku bisa saja membela Sammy bila ada kemungkinan bahwa Ferry menjadi korban penjebakan. "Sebelumnya pun saya sudah kasih tahu ke Sammy, saya tidak mau menangani kasus narkoba kecuali dia dijebak. Saya kecewa dengan dia (Sammy)," tegasnya. (C7-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com