Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sheila Marcia Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 09/02/2010, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Bintang sinetron Sheila Marcia akhirnya bisa menghirup udara bebas. Selasa (9/2/2010) pukul 09.35 WIB, Sheila keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah merampungkan proses hukuman yang harus dijalaninya terkait kasus kepemilikan narkoba.

Pembebasan Sheila disambut sukacita ibundanya, Maria Cecilia Joseph. Didampingi kuasa hukum Sheila, Mudarwan Yusuf, Maria mengaku tak bisa menutupi kebahagiaan atas pembebasan putri tercintanya, yang kini berbadan dua.   

Beberapa saat menginjakkan kaki di pintu gerbang Rutan Pondok Bambu, Sheila langsung dikerubuti para wartawan yang telah menantinya sejak pagi. "Terima kasih Tuhan Yesus karena pembebasan aku hari ini," seru Sheila di hadapan para wartawan.  

Menurut Sheila, tak banyak hal yang akan dilakukannya selepas bebas dari bui, kecuali fokus pada kelahiran anak pertamanya. "Aku belum tahu mau ngapain. Aku ingin fokus dengan anak dulu, apalagi proses kelahiran tinggal sebentar lagi. Untuk kerjaan aku belum pikirin. Yang lain belum mau mikirin. Yang penting saat ini adalah saya sudah bisa menghirup udara segar. Ingin menjernihkan pikiran dulu," katanya.

Setelah sempat menghirup kebebasan, Sheila Marcia kembali dijebloskan ke sel tahanan, Senin (7/9/2009), untuk menjalani sisa hukuman 5 bulan penjara terkait putusan Mahkamah Agung RI No 947/tanggal 27 Mei 2009 yang diminta Kejari Jakut.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No 35/PID/2009/PT.DKI Tanggal 23 Februari 2009, Sheila dijatuhi hukuman 7 bulan penjara. Namun, dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Sheila divonis 1 tahun penjara

Sheila dijebloskan terkait kepemilikan sabu di kondominium Golden Sky seberat 0,486 gram. Shelia ditangkap pada 20 Agustus 2008. (C9-09/EH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com