JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Anne J Cotto termasuk orang yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkawinan yang di dalamnya memberikan sanksi pidana untuk para pelaku pernikahan siri. Menurut Anne, pernikahan siri sering terjadi karena pelaku tidak ingin dibuat repot.
"Menurutku nikah siri itu sangat rugi untuk perempuan walaupun menurut agama tidak zina. Tapi dengan adanya RUU itu, setidaknya ada hukum untuk menjaga kita dan anak kita nanti," ucapnya ketika ditemui di kawasan Senayan, Minggu (21/2/2010) malam.
Selain itu, Anne menengarai alasan terjadinya pernikahan siri lantaran karena tidak inginnya seseorang diketahui rahasia pribadinya. "Yang paling sering terjadi karena alasannya pernikahan yang tidak ingin dipublikasikan, dan tidak ingin mengurus ke KUA," ujarnya.
Namun, dengan adanya RUU perkawinan, Anne mengharapkan pemerintah dapat membedakan antara hukum agama dan negara. "Kita bukan negara Islam, tapi mayoritas berpikir Islam. Kalau saya pribadi menentang poligami karena itu menyakitkan, khususnya untuk perempuan," tuturnya.
Anne juga berharap agar kaum perempuan dapat berpikir panjang untuk melakukan nikah siri. "Yang paling dirugikan pastinya perempuan dan saya sangat menentang pernikahan siri. Bagi saya perempuan harus pintar. Saya sangat menentang bila perempuan menikah siri," tegasnya. "Kalau jadi gue, mau nikah sama gue, ya harus ke KUA dulu, simpel aja. Kalau enggak mau masih banyak cowok lain," tandasnya. (C9-09)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.