Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani: Menggelikan, Tuduhan Menjiplak Lagu

Kompas.com - 10/03/2010, 20:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencipta lagu, Ahmad Dhani, mengatakan, ada kabar beredar bahwa seorang pengamat musik senior Indonesia telah menudingnya menjiplak lagu karya Michael English dan lagu ciptaan Sergio Mendez. Bagi Dhani, tuduhan tersebut menggelikan. Ia juga menyayangkan tudingan itu.

"Seperti isu yang berjalan bahwa ada pengamat musik senior yang menuduh saya menjiplak lagu Michael English dan lagu Sergio Mendez," ungkap Dhani dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2010).

Lagu-lagu yang dimaksud adalah "Real Life" (Sergio Mendez) dan "Do You Believe in Love". Bagi Dhani, tudingan itu bukanlah masalah. "Saya sih enggak masalah mereka menuduh. Saya baik-baik saja," ujar bos rumah produksi dan manajemen artis Republik Cinta ini. "Cuma, sayangnya, kok ada tokoh senior yang menuduhkan itu ke saya," ucapnya. "Sangat menggelikan, saya dituduh seperti itu," ucap Dhani lagi.

Dhani menekankan bahwa ia tidak menjiplak. Dia sudah memiliki izin resmi dari publisher yang bersangkutan untuk menyadur "Real Life" menjadi "Cinta Mati II", yang sudah dirilis dengan vokal Mulan Jameela, dan "Do You Believe in Love" menjadi "Cinta Mati III", yang belum dirilis. 

"Seperti lagu saya yang kerja sama dengan Chrisye, 'Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada', itu adalah sebuah lagu barat yang liriknya disadur oleh saya. Itu ciptaan Steven Simons. Kami minta izin (perusahaan rekaman) Musica (Studios) karena Chrisye waktu itu (terikat kontrak) dengan Musica, dan saya tidak mencontek. Saya minta izin sadur lagunya," terangnya. "Selanjutnya, untuk lagu 'Do You Believe In Love', kami juga izin dan bayar mahal. Semua sudah sesuai prosedur dan konstitusional," ungkapnya.

Dhani menjamin bahwa pihak perusahaan rekaman, EMI Indonesia, yang memiliki kontrak dengan Dhani dan sejumlah artis musik yang bernaung di bawah manajemen artis Republik Cinta tidak akan membawanya ke hal-hal di luar hukum. "Kami sudah izin. Kalau boleh, baru kami rilis. EMI tidak mungkin merilis sesuatu yang ilegal," tegasnya lagi. (C7-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com