Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Berdamai, Aura Kasih Dilaporkan

Kompas.com - 10/03/2010, 23:10 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Penyanyi Aura Kasih terancam akan menghadapi tuntutan pidana penipuan dari perusahaan penyelenggara acara di Makassar, PT Debindo Mega Promo.

Direktur Utama PT Debindo Mega Promo, Jeffrey T Eugene, di Makassar, Rabu, mengatakan, pihaknya telah melaporkan Aura Kasih ke Polwiltabes Makassar dengan tuduhan melakukan penipuan karena ketidakhadirannya sebagai bintang tamu utama pada perayaan hari ulang tahun Bank Sulsel ke-49 pada 15 Januari lalu.

"Aura Kasih meminta untuk tidak meneruskan kasus ini dan terakhir kali menawarkan damai senilai Rp100 juta, namun kita tidak bisa menerima itu, karena biaya yang kami keluarkan sebagai penyelenggara mendekati angka tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan kasus ini ke pengadilan dengan mengajukan tuntutan pidana. "Nanti setelah pidana masuk baru kita akan masuk ke tuntutan perdata," katanya.

Ditambahkannya, nilai tuntutan yang dilayangkan pihaknya pada finalis Puteri Indonesia 2007 tersebut tidak berubah, tetap pada angka Rp 1,126 miliar.

Akibat kasus ini ia mengusulkan kepada Asosiasi Pengusaha Penyelenggara Pameran Indonesia (Asperapi) Sulsel untuk merevisi kontrak artis dengan melakukan pembayaran setelah artis menyelesaikan kontraknya, tidak dibayar di depan seperti yang berlaku selama ini.

Jeffrey menyesalkan sikap tidak profesional bintang film "Asmara Dua Diana" tersebut, sebab pihaknya telah membayar lunas biaya sesuai kontrak untuk tampil di acara ulang tahun tersebut.

Sebelumnya, pada 25 Januari lalu, Aura sempat datang ke Makassar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ketidakhadirannya karena sakit akibat kekurangan cairan sebagaimana hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta.

Pengacara Aura Kasih, Ahmad Munthosin, saat itu, menegaskan, Aura benar-benar sakit karena ketika akan berangkat kliennya tersebut tiba-tiba pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit, dan menurut keterangan dokter harus istirahat. (ANT/EH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com