Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Anak, Pasha Luput dari Bui

Kompas.com - 19/03/2010, 21:31 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Bukan perkara mudah bagi tim Majelis Hakim yang diketuai  Wedhayati SH untuk memutuskan vonis hukuman 10 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan terhadap Sigit Purnomo alias Pasha "Ungu". Tanggung jawab Pasha sebagai kepala rumah tangga, yang wajib membiayai anak pun dijadikan bahan pertimbangan vonis pada persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).

 

"Sifat sekarang beda dengan yang dulu, sekarang permasalahannya dihukum percobaan karena pertimbangan anak," papar Hakim Anggota Djoni Witanto SH saat ditemui usai sidang.

 

Djoni menjabarkan jika permasalahan tindak kekerasan yang dilakukan Pasha terhadap mantan istrinya, Okky Agustina Sofyan harus dilihat dahulu sebab akibatya. "Pemicu bukan semata-mata emosi Pasha saja. Pasha merasa orangtua kandung komplain jika anak dibawa ke Pangandaran hingga ada kasus seperti ini," ungkap Djoni.

 

Lebih dalam, konteks pertimbangan psikologis anak ikut pula jadi pertimbangan dalam menetapkan putusan vonis yang diterima Pasha. "Kita pertimbangannya psikologis anak-anak juga, setelah mereka melihat pertikaian soal cerai dan sekarang gara-gara ke Pangandaran. Ini tidak pas dengan kasus seperti ini lagi pula mereka pun sudah terjadi perdamaian bukan di sidang tapi di luar sidang," jelas Djoni. (FAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau