Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LSF: "Miyabi" Lulus Sensor

Kompas.com - 05/05/2010, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat dikecam sejumlah komponen masyarakat karena dikhawatirkan Menculik Miyabi mengandung pornografi, akhirnya film ini dinyatakan siap tayang. Lembaga Sensor Film (LSF) menyatakan film produksi Maxima Pictures itu lulus sensor. Kepastian tentang penayangan film tersebut disampaikan Ketua LSF Muchlis Paeni saat dihubungi, Selasa (4/5/2010).

Menurut Muchlis, surat pengesahan lulus sensor film Menculik Miyabi tinggal diteken. "Saya baru akan teken kelulusan sensor film tersebut," katanya.

Muchlis mengatakan, memang ada beberapa bagian dari film tersebut yang harus dipotong. "Memang ada beberapa adegan yang dipotong, tapi bukan saya yang menangani permasalahan detail adegan-adegan yang disensor itu," ujarnya.

Miyabi semula akan ke Indonesia 14 Oktober silam. Namun, karena ditentang sejumlah kalangan, kedatangannya itu dibatalkan. Miyabi adalah artis film porno papan atas di Jepang. Dia tinggal di apartemen mewah dengan nilai sewa Rp 16 juta sebulan.

Miyabi lahir pada 8 Januari 1986. Wajahnya yang eksotis membuat dia cepat terkenal. Dia memulai kariernya sebagai model untuk situs shirouto-teien (Sl) yang menghasilkan banyak set fotografi dan 2 video gonzo hardcore.

Sl secara rutin merilis satu video Miyabi setiap bulannya. Miyabi juga tampil dalam banyak video kompilasi Sl pada acara AV Open 2006, yakni sebuah kompetisi antarstudio film biru Jepang yang bertujuan untuk mengetahui studio mana yang bisa memproduksi video dengan penjualan tertinggi. (Warta Kota/*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com