Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan? Laporkan Ariel, Luna, dan Tari

Kompas.com - 08/06/2010, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan tersebarnya video porno lelaki mirip Ariel dengan wanita mirip Luna Maya atau Cut Tari, maka ketiga orang itu dapat dikenakan pasal pidana.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, ketiganya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Contohnya, jika salah satu pemain video porno itu telah menikah dan pasangannya melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan. "Perbuatan itu melanggar kesusilaan. Mereka dapat dijadikan tersangka," ucap Boy di Polda Metro Jaya, Selasa (8/6/2010).

Namun, Boy mengatakan bahwa pihaknya terlebih dulu menyelidiki siapa pelaku yang menyebar video itu ke jaringan internet. Setelah itu, pihaknya akan memastikan keaslian video itu. Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ahli teknologi informasi untuk ikut menganalisis keaslian video yang telah beredar di dunia maya, kemarin.

Seperti yang telah diberitakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Farhat Abas telah melaporkan para pemain video seks yang beredar sebelumnya karena yakin bahwa mereka Ariel dan Luna Maya. Laporan diterima di Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya apakah kepolisian sudah ada rencana memanggil Ariel dan Luna atau Cut Tari? Boy menjawab, "Sampai hari ini belum ada. Kita sabar. Beri kesempatan penyidik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com