JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang satu hari pengumuman resmi sikap Kejaksaan Agung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa surat ketetapan penghentian penuntutan atas perkara dengan tersangka dua pimpinan KPK Bibit S Rianto-Chandra M Hamzah, Chandra terlihat akrab dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Amari.
Keakraban tersebut terlihat saat rapat antara Tim Pengawas Kasus Bank Century serta KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, Rabu (9/6/2010) di DPR RI, Jakarta. Chandra dan Amari tampak asyik berbincang-bincang. Seusai rapat, ketika ditanya soal keakraban tersebut, Chandra tak menampiknya.
Ketika ditanya apa yang diperbincangkan, Chandra yang duduk bersebelahan dengan Amari mengatakan bahwa mereka memperbincangkan hal tak substansial. "Jadi tadi ada kue di tengah. Saya tanya ke Pak Jampidsus, ini kue saya atau Anda. Saya lapar masalahnya. Kalau saya hitung dari meja sebelah sana, ini harusnya kue saya," ujar Chandra.
Itu saja? "Ya, Pak Jampidsus kemudian lihat kuenya Pak Jaksa Agung. Beliau bilang, ya, itu kue Bapak lha kayaknya," ujar Chandra sambil tertawa ketika mengulang apa yang disampaikan Amari. Apa Bapak dapat bocoran soal sikap Kejaksaan Agung esok? Apakah deponeering? "Tidak," ujar Chandra sambil menggelengkan kepalanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.