JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia mendesak aparat polisi bertindak cepat menuntaskan kasus video porno mirip artis yang beredar luas di masyarakat. Dikhawatirkan, masyarakat yang muak melihat sikap amoral dalam video tersebut akan bertindak anarki dan main hakim sendiri.
"Ini tugas polisi melakukan law enforcement supaya tidak muncul kelompok-kelompok yang kemudian bertindak anarki," kata Sekretaris Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Amirsyah Tambunan, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Amirsyah menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam beredarnya video tersebut tidak ada yang dapat dibenarkan. Meski pelaku adegan intim yang melakukan perekaman bukan pihak yang mengedarkan, tetapi tetap harus diproses hukum. "Pelaku, baik pembuat maupun pengedar, harus kena sanksi pidana supaya ada efek jera dan tidak dicontoh masyarakat," tegasnya.
Dia mengatakan, MUI tetap bersikap tegas dengan mengharamkan semua bentuk video porno. Menurutnya, saat ini yang perlu untuk ditingkatkan adalah pelaksanaan mekanisme preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"UU Pornografi pada substansinya kan bersifat preventif. Jadi imbauan kami supaya masyarakat punya kesadaran kolektif. Ini juga wilayah pemerintah yang harus konsisten," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.