Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Ragu Tetapkan "Culun" Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/07/2010, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sikap pihak kepolisian yang tak berani menetapkan presenter Cut Tari-Luna (Culun) sebagai tersangka dalam kasus video mesum, yang diduga diperankan mereka bersama vokalis Nazriel Irham alias Ariel,  memancing reaksi publik. Polisi dinilai terlalu lamban dan kurang tegas.

"Polisi harus segera tegas apakah mereka jadi tersangka atau ditangguhkan," ungkap Wakil Ketua Bidang Dakwah DPP PPP Mustafa M Bong saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Sabtu (3/7/2010).

Menurut Mustafa, polisi seharusnya tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan kedua pesohor tersebut menjadi tersangka, menyusul ditetapkannya Ariel sebagai tersangka dan terlebih dulu mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak 22 Juni 2010. "Kita sudah tahu korbannya banyak, laporan tindak asusila di kalangan anak-anak karena video ini meningkat. Jadi tunggu apalagi?" ucapnya.

Menurut Mustafa, jika polisi terus-terusan menggantung kasus tersebut, maka bukan tidak mungkin hal ini akan menimbulkan tudingan bahwa ada kongkalikong antara pihak polisi dan kedua saksi tersebut.

"Ya opini seperti itu bisa saja muncul, itu hak publik. Makanya polisi juga harus punya deadline untuk menentukan, apakah mereka jadi tersangka atau ditangguhkan, itu harus jelas. Ini demi citra Polri," tutup Mustafa. (FAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com