Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DVD Mesum Mirip Ariel Dijual Rp 10.000-an

Kompas.com - 07/07/2010, 13:36 WIB

KUDUS, KOMPAS.com Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap penjual DVD mesum yang diperankan oleh artis mirip Ariel dan Luna Maya, Selasa (6/7/2010).       Menurut Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Suwardi di Kudus Rabu, penjual sekaligus pengedar DVD mesum yang bernama Budiyono (48), warga Desa Nganguk Pengapon, Kecamatan Kota, Kudus, ditangkap pada Selasa (6/7/2010).       Penangkapan terhadap pelaku yang sehari-harinya menjajakan CD/DVD aneka film di Pasar Kliwon, Kudus, katanya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran DVD mesum yang diperankan artis mirip Ariel Peterpan dan Luna Maya.       "Setelah menerjunkan petugas ke lapangan, ternyata informasi tersebut memang benar," ujarnya.       Buktinya, kata dia, petugas berhasil menangkap penjual beserta barang bukti tiga keping DVD yang berisi film yang dimaksud. Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah DVD mirip Ariel dan Luna dijual ke konsumen sebanyak 10 keping.        "Sedangkan tujuh keping laku terjual dengan harga sekitar Rp 10.000 per keping," ujarnya. Namun, lanjut Suwardi, informasi dari beberapa pembeli DVD mesum mirip Ariel dan Luna harganya mencapai Rp 20.000 per keping.       Selain menyita tiga keping DVD mesum mirip Ariel, katanya, petugas juga menyita DVD mesum lain yang berjumlah sekitar 40 keping. Puluhan DVD mesum tersebut diperoleh pelaku dari Pasar Glodok, Jakarta.       "Selama ini, pelaku biasa kulakan CD atau DVD berbagai film, termasuk film porno dari Pasar Glodok, sedangkan keinginannya kulakan video porno karena banyak peminat," ujarnya.       Atas perbuatannya menjual dan mengedarkan video porno, pelaku dapat dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. Pihaknya mengimbau masyarakat jangan membeli DVD atau CD mesum atau mengunduh video mesum yang beredar di dunia maya karena bisa diproses secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com