JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah permohonan penangguhan penahanannya sempat ditolak Mabes Polri, vokalis Nazriel Irham alias Ariel, tersangka kasus video porno, tak mau kapok. Untuk kedua kalinya, ia mengajukan permohonan penangguhan penahanannya lagi.
Kuasa Hukum Ariel, OC Kaligis, mengatakan, permohonan tersebut telah diajukan ke Mabes Polri. "Sudah kita ajukan, dikabulkan bukan areal saya," kata Kaligis di Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Menurut Kaligis, meski permohonan penangguhan penahanannya pernah ditolak, Ariel tidak terlalu kecewa. Kekasih Luna Maya, yang juga tersangka kasus serupa, justru terlihat tabah.
Kaligis mengungkapkan, polisi memiliki alasan untuk menambah masa penahanan Ariel. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan wewenang dari penyidik. "Kalaupun diperpanjang dengan alasan pemeriksaan belum selesai, dan itu wewenang penyidik. Itu bukan kapasitas saya. Sampai saat ini kita semua ikuti," tandasnya. (ANI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.