JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, mengatakan, tersangka Luna Maya masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dua video asusila yang diduga melibatkan dirinya bersama kekasihnya, Nazriel Irham atau Ariel, sebagai pemain. Luna diperiksa lagi pada Rabu (14/5/2010).
"Masih ada pemeriksaan, untuk Luna," jawab Edward di Mabes Polri, Kamis (15/7/2010 ), ketika ditanya apakah Luna diperiksa hari ini.
Dikatakan pula oleh Edward, dalam pemeriksaan lanjutan kali ini penyidik Direktorat I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri meminta keterangan tentang perbuatan asusila itu, contohnya mengenai waktu dan lokasinya. "Ada keterangan yang perlu dilengkapi, yang kami yakini mereka tahu informasi yang kami perlukan," ucapnya lagi. "Kan ada menyangkut tempat, suasana, di mana, banyak hal lah. Nanti perlu dilakukan pencocokan untuk lebih meyakinkan hakim manakala kasus ini bergulir di pengadilan. Kalau betul terjadi, di mana, kami kan perlu (perbuatan itu dilakukan) di mananya," sambungnya.
Ketika ditanya akankah Luna ditahan, Edward menjawab, "Sangat tergantung dengan pemeriksaan." Soal apakah hari ini Luna akan ditentukan menjadi tahanan atau tidak, ia berujar, "Ya, (pemeriksaan) itu bisa menentukan."
Diberitakan sebelumnya, Luna dan Cut Tari dijerat pasal 282 KUHP tentang asusila, Jo 55 KUHP tentang penyertaan, dan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, setelah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya tidak langsung ditahan, berbeda dengan Ariel, yang langsung menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri. (SAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.