Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Penjara, Sammy Tetap Dirubung Penggemar

Kompas.com - 15/07/2010, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau akrab Sammy, dirubung penggemar seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010). Sammy tetap sang idola meskipun majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadapnya.

Seperti dikabarkan, Sammy ditangkap polisi di rumah kosnya di Jalan Pedurenan Sawit No 62, Setiabudi, Jakarta Selatan, 2 Februari 2010. Polisi menemukan satu paket sabu dan sebuah alat isap (bong) di rumah tersebut. FIA

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com