JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih mengkaji status tayangan infotaiment apakah masuk dalam kategori program tayangan faktual atau nonfaktual. Dalam waktu dekat, KPI akan menggelar berbagai workshop dan focus group discussion untuk menentukan status infotainment.
"Saat ini statusnya masih faktual. Namun memang tidak dipungkiri banyaknya imbauan dan desakan untuk infotainment dikategorikan sebagai nonfaktual. Saat ini masih kami proses dan dikaji, mudah-mudahan secepatnya bisa ditentukan," kata Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat dalam diskusi Mengupas Siaran Program Faktual di Gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).
Sebelumnya, pada Rabu (14/7/2010), KPI bersama Komisi I DPR menyepakati untuk memasukan tayangan infotainment beserta reality show dan tayangan sejenisnya tidak lagi masuk kategori tayangan faktual.
Menurut Dadang, saat ini pihaknya masih melakukan kajian mendalam dan menerima masukan dan argumentasi dari berbagai pihak untuk penentuan status tersebut. "Karena dimasukan dalam kategori mana, itu ada konsekuensi yang harus diterapkan," katanya
Jika disepakati, kata Dadang, maka KPI segera merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan memasukan infotainment dan reality show sebagai tayangan nonfaktual. Para pekerja infotainment dan televisi, sebut Dadang harus mematuhi P3SPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.