Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat: Ahmad Dhani Mengada-ada

Kompas.com - 06/08/2010, 10:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua LSM Hajar Indonesia Farhat Abbas menilai, bos Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo, mengada-ada dan mencari sensasi dengan menggelar konser untuk menggalang dukungan membebaskan tersangka pelaku video porno, Ariel (29).

Pengacara yang juga suami penyanyi Nia Daniaty itu juga berpendapat, niat Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan vokalis bernama lengkap Nazriel Irham itu lewat pengumpulan tanda tangan tidak masuk akal.

"Langkah Dhani terlalu mengada-ada dan hanya mencari sensasi dengan menggelar konser (For..Free Ariel!!) untuk Ariel itu. Bahkan, belum tentu Ariel senang dibuatkan konser oleh Dhani," kata Farhat saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Kamis (5/8/2010).

Bentuk kepedulian Dhani terhadap Ariel, kata Farhat, tak perlu ditunjukkan lewat konser musik. "Ariel kan mempertontonkan perilaku yang tercela, merekam adegan ranjang dengan istri orang lewat video. Itu tidak pantas," ujarnya.

Farhat beranggapan. Dhani tidak berpikir panjang saat menggelar konser hingga mengumpulkan tanda-tangan agar penahanan Ariel ditangguhkan oleh penyidik Bareskrim Polri itu.

Farhat pernah melaporkan video mesum Ariel dan Luna Maya ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri setelah video panas itu beredar di internet. Menurut Farhat, aksi pengumpulan tanda tangan untuk Ariel bukan jaminan penahanan bisa ditangguhkan.

"Pengumpulan tanda tangan itu boleh saja dilakukan. Tapi, keputusan membebaskan Ariel ada di penyidik Bareskrim. Mereka yang mempunyai wewenang," ujarnya. (KIN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com