Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Khilaf Terjebak Kultus Individu

Kompas.com - 18/08/2010, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, agar UUD 1945 diamandemen untuk memperpanjang periode jabatan presiden benar-benar tak sesuai dengan semangat konsolidasi demokrasi.

Dr Kastorius Sinaga, sosiolog UI yang juga Ketua Departemen PPN/Bappenas DPP Partai Demokrat, Rabu (18/8/2010), mengatakan, usulan Ruhut Sitompul melakukan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang periode jabatan presiden benar-benar tak sesuai dengan semangat konsolidasi demokrasi.

Menurut Kastorius, ide amandemen UUD untuk pelanggengan kekuasaan seorang figur presiden hanya dimungkinkan di negara bercorak sosialis. "Saya kira Ruhut khilaf karena secara personal terlalu terpukau pada figur SBY sehingga terjebak kultus individu," kata Kastorius.

"Selaku orang yang juga dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saya menilai bahwa Presiden SB Yudhoyono sendiri sangat berorientasi pada penguatan sistem, mekanisme, dan tatanan demokrasi yang sehat. Bukan pada politik pengkultusan figur presiden seperti yang dilontarkan Ruhut Sitompul," tandas Kastorius.

Menurut sosiolog UI ini, mengutak-atik UUD 1945 hanya untuk kepentingan perpanjangan periode masa jabatan presiden adalah langkah mundur (setback) dan akan dapat mengacaukan keberhasilan gelombang reformasi politik selama 10 tahun terakhir. 

"Karena khilaf, sebaiknya Ruhut Sitompul dimaafkan saja. Usulan itu tak perlu diwacanakan secara serius," tegas Kastorius Sinaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com