Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jane Shalimar Tak Perlu Ditahan

Kompas.com - 26/08/2010, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesinetron Jane Shalimar bisa sedikit bernapas lega karena tidak perlu mendekam di dalam tahanan berkait dugaan tindak penganiayaan yang dialamatkan kepadanya atas Mislam alias Alam, sopir mantan suami Jane, Vebryanto Kusuma Jahja.

"Memang dari tingkat penyidikan, dari awal tidak ditahan karena dia (Jane) juga harus mengurus anak," kata kuasa hukum Jane, Muhamad Burhanuddin, sesudah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).

Meskipun tidak perlu ditahan untuk sidang pidana, Jane tetap mengajukan surat penangguhan penahanan. "Prosedur tetap itu. Tapi memang ini kan kasus biasa, jadi enggak masalah (tidak perlu ditahan)," ungkap Burhanuddin.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyampaikan bahwa kesempatan Jane untuk bebas dari dakwaan masih terbuka lebar. "Kasus ini syarat rekayasa, ini sudah berjalan dan kami akan ajukan eksepsi dan Jane bisa bebas," tutup Burhanuddin. (FAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com