KOMPAS.com - Polisi Las Vegas, Amerika Serikat, menangkap selebritas Paris Hilton lantaran dugaan membawa kokain di dalam mobilnya. Awalnya, sebagaimana warta CNN, Sabtu (28/8/2010), polisi menghentikan sebuah mobil. Ternyata, Paris Hilton tengah berada di dalamnya.
Lalu, polisi melakukan pemeriksaan sekaligus menemukan bubuk mencurigakan di dalam mobil. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kalau bubuk tersebut memang kokain.
Hilton selanjutnya ditahan di penjara setempat. Menurut polisi Hilton akan dikenai dakwaan nanti. Meski, kata polisi, Hilton akan dibebaskan dengan jaminan.
Sebelumnya, pada Juli, Paris Hilton juga sempat ditangkap oleh kepolisian Afrika Selatan. Aparat berwajib negeri itu curiga Hilton menghisap mariyuana. Akan tetapi, dia kemudian dibebaskan tanpa dakwaan.
Bukan itu saja, Paris Hilton juga pernah mendekam di penjara karena mengemudi saat mabuk pada tiga tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.