JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain film Andi Soraya akhirnya menjalani hukuman tahanan tiga bulan atas penganiayaan yang dilakukan tiga tahun lalu terhadap istri seorang pengusaha di sebuah kafe di Jakarta. Mulai Selasa (31/8/2010) sore, ia menjadi penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah menyelesaikan kelengkapan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, perempuan bernama panggilan Aya ini digiring ke rumah tahanan tersebut, kira-kira pukul 17.00. Bintang film Hantu Puncak Datang Bulan ini didampingi kuasa hukumnya, Priyatna Abdurassyid.
Meski akan dibui selama tiga bulan ke depan, Aya tampak tidak cemas. Ia justru terlihat tegar. Mantan pasangan kumpul kebo Steve Emmanuel ini mendapat pengawalan ketat dari dua petugas kejaksaan. Ia, yang mengenakan baju berwarna putih, langsung diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Di belakang mobil tersebut tampak sebuah mobil Isuzu Panther berwarna biru tua milik kejaksaan, mengawal ketat mobil yang ditumpangi Aya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.