Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindah dari Salemba, Sammy Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 08/09/2010, 08:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan vokalis Band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, akhirnya akan dipindahkan dari  rumah tahanan (rutan) Salemba Jakarta Pusat ke pusat rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional atau BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dikatakan kuasa hukum  Sammy, Ida Rumindang Radjagukguk, pemindahan akan dilakukan hari ini. "Iya benar hari ini. Semoga tidak ada halangan lagi,"  ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/9/2010).

Hanya saja, Ida menolak memberikan keterangan lebih lanjut seputar kepindahan dan berapa lama kliennya akan menjalani proses rehabilitasi. "Kita lihat saja nanti ya,"  kilahnya.   Awalnya, rencana kepindahan Sammy akan dilakukan pada 5 Agustus lalu, namun terganjal oleh surat kepindahan yang belum lengkap.

Seperti dikabarkan, Sammy divonis satu tahun penjara dipotong masa tahanan. hukuman tersebut lebih ringan  dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang  menuntutnya empat tahun penjara. Kepada majelis hakim Sammy juga mengajukan berbagai surat rekomendasi dari beragam rumah sakit dan pusat rehabilitasi, termasuk dari BNN agar dia bisa menjalani rehabilitasi.  

Sammy ditangkap pada tanggal 2 Februari 2010 sekitar pukul 02.30 di kamar kosnya nomor A5 di Jalan Karet, Pedurenan 62, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu Sammy diciduk polisi bersama Regina Andriani (27), teman perempuannya.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sisa sabu dalam plastik warna putih seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Dalam pengakuannya, Sammy membeli sepaket sabu itu dari Neni Susand alias Boy di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, seharga Rp 850.000 pada 1 Februari 2010. Sammy kemudian dipecat dari Kerispatih akibat kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com