JAKARTA, KOMPAS.com — Terhitung sejak Rabu (15/9/2010), tersangka pemilik sabu seberat 5 gram, Ibra Azhari, yang diciduk polisi di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali, pada 24 Agustus 2010, secara resmi menjadi penghuni tahanan Polda Metro Jaya.
Adik kandung aktris Ayu Azhari ini bersama puluhan tahanan lain Polres Metro Jakarta Barat digiring oleh polisi menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju Polda Metro Jaya kira-kira pukul 14.00 WIB. "Ibra baru siang tadi pas hujan (dibawa ke Polda Metro Jaya), habis makan siang," terang kuasa hukum Ibra, Secar Piandi, di Polres Metro Jakarata Barat, Rabu.
Menurut Secar, mantan bintang film panas ini dipindah sesuai dengan prosedur untuk para tahanan narkoba. "Menurut prosedur Polres (Metro Jakarta Barat), Ibra seperti tahanan lainnya harus dititipkan ke Polda. Ketentuan hukumnya, silakan tanya ke pihak dalam (Polres Metro Jakarta Barat), kami hanya mengikuti saja," kata Secar.
Dengan pemindahan Ibra ke tahanan Polda Metro Jaya, ia menyusul perempuan yang diakuinya sebagai istrinya, Meri Triana, yang lebih dulu dipindahkan. "(Meri) di Polda sejak kemarin sore," terang Secar lagi.
Berkenaan dengan pemindahan Ibra ke Polda Metro Jaya, Secar mengaku belum menyiapkan langkah hukum selanjutnya untuk membebaskan kliennya dari jerat hukum. "Kami masih lihat dulu perkembangannya seperti apa," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.