Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Qory Dipaksa ke Psikiater

Kompas.com - 18/09/2010, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Malik Bawazier, kuasa hukum Puteri Indonesia 2009 Qory Sandioriva, mengungkapkan bahwa ada rencana ibunda klienn Fariyawati, membawa Qory ke psikiater.

"Tidak ada janjian sama ibunya, tiba-tiba ibunya menemui Qory di satu tempat dan mengajak ke psikolog. Qory tidak tahu tujuannya ke mana, tapi karena Qory anaknya penurut, jadi dia ikut saja," kata Malik kepada wartawan, Jumat (17/9/2010) malam.

Malik menduga, alasan Fariyawati membawa Qory ke ahli kejiwaan lantaran adanya dugaan pencucian otak oleh "Mr R" sebagaimana yang diumbarnya di media massa. "Alasannya seperti tuduhan-tuduhan yang selama ini ibunya sudah lemparkan ke media-media. Padahal, tidak satu pun yang berdasar fakta, itu lahir atas dasar asumsi," tandas Malik.

Terkait tudingan itu, Malik bahkan menantang balik Fariyawati untuk membuktikannya terlebih dahulu. "Sekarang saya tantang balik, mana faktanya? Kalau ibunya punya fakta, beberkan fakta itu sekalian. Kalau mau membunuh karakter anaknya, ya beberkan saja sekalian, jangan tuduh-tuduh ada pria berinisial R, nanti sebentar ada bersinisal M, Y, dan semuanya nanti disebutin. Kalau memang betul tunjuk namanya, mana manusianya," tantang Malik.

Mengenai penjemputan paksa Qory untuk dibawa ke psikiater, menurut Malik, lantaran Fariyawati bersikukuh anaknya kini dihubung-hubungkan dengan hal mistis. "Tidak ada hal mistis apa pun, dan saya sudah konfirmasi itu dengan kakak kandungnya juga, tidak pernah ada hal mistis apa pun," tekannya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com