Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naga "Lyla": Pembebasan Ariel Sesuai Prosedur Hukum

Kompas.com - 19/10/2010, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkait dengan kabar tentang rencana pembebasan tersangka kasus video seks Nazriel Irham alias Ariel pada 23 Oktober 2010, vokalis band Lyla, Indra Perdana Sinaga, berpendapat lain.

Menurut pria yang berpanggilan akrab Naga ini, kalau vokalis yang juga kekasih artis Luna Maya tersebut dibebaskan, itu sudah memenuhi prosedur hukum. "Biasanya, memang kalau sampai 120 hari (ditahan) setahu gue enggak P21 (berkas siap disidangkan) dan enggak masuk ke pengadilan, si tahanan memang harus dibebaskan, wajib lapor aja ya," ulas Naga di Jakarta, Selasa (19/10/2010). "Jadi, kalau memang Ariel bebas, ya memang harus dibebaskan, sesuai dengan prosedur saja," sambungnya.

Namun, yang pasti, Naga meyakini bahwa kasus tersebut akan berlanjut meski Ariel tidak lagi menghuni tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Tapi, yang pasti memang berlanjut sih, karena dia tetap diwajibkan lapor kan, walaupun dia keluar," ujarnya. 

Yang pasti, Naga mengaku akan mendukung Ariel untuk bermusik kembali. "Pasti, Ariel salah satu komposer yang punya karakter yang kuat. Lagu-lagunya kuat, jadi kenapa enggak di-support. Kalau masalah pribadinya, biarkan dia menjalani proses hukumnya. Kan karyanya enggak salah apa-apa," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com