Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Kecaman Ariel Membentang di Kantor MUI Bandung

Kompas.com - 02/11/2010, 11:50 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Menjelang disidangkannya vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" di Bandung terkait dugaan keterlibatan kasus video mesum, sejumlah lontaran kecaman kembali muncul. Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Suara Lampu Merah membentangkan sebuah spanduk yang berisikan hujatan terhadap kekasih Luna Maya itu.

Spanduk berwarna hijau bertuliskan pesan yang ditujukan kepada para penegak hukum agar mengadili Ariel seberat-beratnya. Dalam spanduk yang terlihat pada Selasa (2/11/2010) itu tertulis "Pesan Moral: Hukum seberat-beratnya Ariel (Nazriel Irham)!!!  Penjinah isteri orang! Pembuat video mesum! yang telah mencoreng Bandung sebagai Kota Agamis."

Spanduk hijau berukuran sekitar 8 X 1,5 meter tersebut membentang di Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, tepatnya di bawah plang Kantor MUI Kota Bandung atau di seberang Kantor Pengadilan Negeri Bandung. Di bawah  spanduk tersebut tertera nama Suara Lampu Merah atas nama Dedi Meong.

Seperti diketahui, saat ini Ariel masih mendekam di balik jeruji besi di Rumah Tahan (rutan) Kebon Waru untuk menunggu proses pengadilan. Selama di Bandung, Ariel menjadi pusat perhatian para penghuni sel di rumah tahanan tersebut.

Saat dikunjungi Sahabat Peterpan --penggemar Peterpan-- Sabtu (30/10/2010) pekan lalu, Ariel sempat menyesalkan adanya hujatan yang menyatakan dirinya sebagai perusak moral.  "Bukannya para penyebar video-video porn itu yang lebih berbahaya. Kalau mau berantas malasah pornografi, cabut dulu akar masalahnya. Karena itu jauh lebih berbahaya," katanya.

Ia juga sempat menyinggung soal berkas perkara Reza Rizaldy alias Redjoy alias RJ, tersangka penyebaran video dalam kasus yang sama, yang saat ini masih belum juga rampung (P21). "Saya dengar berkas dia malah belum rampung," ujar Ariel, seperti dikutip Febby, dari manajemen Peterpan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com