JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan langkah Ayu Azhari melaporkan anaknya, SA (15), ke polisi, dengan dugaan mencuri uang miliknya senilai 50 ribu dollar AS.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai bahwa tindakan Ayu tersebut justru akan menimbulkan masalah baru, karena bisa membuat putranya itu mendendam kepada Ayu. "Apa yang dilakukan Ayu dengan melaporkan anaknya ke polisi akan membuat anaknya semakin dendam, marah," kata Arist di Jakarta, Kamis (4/11/2010).
Selain itu, kata Arist lagi, tindakan Ayu itu juga bisa mengakibatkan trauma yang berkepanjangan bagi SA. Pasalnya, menurut Arist, anak seusia SA belum bisa bersikap dewasa ketika harus berhadapan dengan polisi. "Anak juga akan malu, apalagi ibunya public figure, pasti semua orang tahu," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.