BANDUNG, KOMPAS.com — Masyarakat Muslim Bandung yang diwakili oleh massa aksi yang terdiri dari GARIS (Gerakan Reformis Islam), Front Ummat Islam (FUI), Front Pergerakan Masjid (FPM), Laskar Sabililah, dan Front Pembela Islam (FUI) menyerukan agar para penegak hukum menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada Ariel "Peterpan". Hal tersebut diutarakan mereka saat menggelar aksi damai di Rutan Kebon Waru, Jumat (5/11/2010).
Koordinator aksi, Suryana Nurfatwa, mengatakan, hukum seberat-beratnya tersebut untuk memberikan efek jera dan membangun antisipasi agar kasus serupa tidak muncul lagi.
"Khusus kepada Ariel, kalau Anda berani berbuat, maka harus berani pula menerima sanksi hukum. Tanpa pengakuan Anda pun, kasus Anda sudah terang benderang bahwa Anda patut diberi sanksi hukum yang berat," katanya.
Massa meminta Ariel melakukan pertobatan di depan para ulama dan aktivis Islam. Hal ini perlu dilakukan karena mereka khawatir para penggemar Ariel mengikuti jejak Ariel yang salah.
Mereka menilai, risiko hukum tetap harus berjalan dan pertobatan di depan publik juga harus dilaksanakan. Jika sudah, barulah Ariel disebut bertanggung jawab dan semoga dia menjadi manusia yang husnulkhatimah (penutupan akhir hidup yang baik dari seseorang) dan kaula muda yang menjadi generasi harapan negeri ini.
Sabtu (30/11/2010), saat dijenguk beberapa kerabat dekatnya, Ariel sempat menanggapi kabar dari para sahabatnya mengenai adanya desakan dari sejumlah pihak untuk melakukan pertobatan secara terbuka. "Untuk (tobat) itu biar menjadi urusan saya dengan Tuhan," ujarnya kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.