Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Pembacaan Nominasi FFI Ditunda

Kompas.com - 28/11/2010, 18:58 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Sejumlah tanda tanya besar melingkupi tertundanya pembacaan nominasi Festival Film Indonesia (FFI) yang dihelat dan ditayangkan langsung dari Okarina, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (28/11/2010). Namun, pihak penyelenggara pun segera memberi alasan penundaannya.

 

"Saat ini kenapa ditunda pengumuman hasil keputusan KFFI (Komite FFI). Itu ternyata ada satu film yang dimasukkan di luar 10 (film peserta) yang sudah masuk," terang Ketua Badan Pengawas Perfilman Nasional (BPPN), Deddy Mizwar, dalam jumpa pers di Harbourbay Amir Hotel, Batam, Kepri, Minggu (28/11/2010).

 

Akibat penambahan satu judul film tersebut, lanjut Deddy, sempat terjadi silang pendapat antara dewan juri dengan KFFI yang berujung dengan saling surat-menyurat. "KFFI menganggap surat ini di luar kelaziman yang biasa diterima KFFI," tegasnya.

 

Kejadian tersebut menurut Deddy tak lepas dari kesalahan penafsiran buku pedoman FFI oleh dewan juri. "Kesalahan yang terbesar adalah buku pedoman yang menghasilkan multitafsir, ini harus diperbaiki. (Akibatnya) dewan juri merasa boleh memilih lebih dari 10 film, tapi sebenarnya dewan juri hanya memilih 10 film yang sudah ditetapkan KFFI, salah penafsiran inilah yang terjadi," beber Deddy.

 

Untuk itu, KFFI beserta jajaran dewan juri dianjurkan untuk duduk semeja. "Saya kira masing-masing punya argumentasi sendiri-sendiri. Akhirnya kemarin mengundang KFFI untuk duduk bersama Komite Seleksi, semua pihak sangat legowo, sehingga semua keputusan diserahkan kembali ke KFFI," saran Deddy.

 

Setelahnya, FFI harus segera menyusun strategi baru agar pembacaan nominasi bisa diagendakan ulang tanpa kendala berarti lagi. "Setelah itu yang akan dilakukan FFI adalah melakukan strategi baru untuk mengejar tanggal 3 Desember 2010, karena tanggal 6 Desember 2010 Piala Citra sudah harus diserahkan kepada pemenang nominasi," pungkas Wakil Ketua KFFI, Alex Sihar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com