Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Tak Larang Miyabi Cari Nafkah

Kompas.com - 01/12/2010, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan sikap yang keras dilontarkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ketika berunjuk rasa secara damai terhadap pembuatan dan pemutaran film Hantu Tanah Kusir yang dibintangi oleh bintang film porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi.

Melalui surat pernyataan sikap yang dilayangkan pada Rabu (1/12/2010) kepada produser dari rumah produksi film Maxima Pictures, Oddy Mulya Hidayat, FPI menyampaikan lima hal penting ketika mereka menggelar unjuk rasa secara damai di kantor Maxima Pictures, Mangga Dua, Jakarta Barat.

Pertama, FPI mengecam Pemerintah Indonesia, yang tidak bersikap tegas terhadap pornoaksi dan pornografi di negeri ini. Kedua, organisasi massa (ormas) itu mengecam keras perusahaan film Maxima Pictures khususnya dan perusahaan film nasional umumnya, yang secara sengaja mengabaikan nilai-nilai moral, agama, dan budaya bangsa.

Ketiga, FPI juga mengecam keras Lembaga Sensor Film (LSF) yang telah dengan sengaja meloloskan film-film, baik nasional maupun internasional yang diperankan bintang porno atau film yang sejenisnya. Keempat, ormas tersebut menolak keras kedatangan para artis film porno luar negeri ke Indonesia, seperti Miyabi dan Tera Patrick. Kelima, DPD FPI mengingatkan  semua pihak agar tunduk kepada hukum agama dan hukum negara serta jangan melakukan tindakan apa pun yang menentang hukum agama dan hukum negara.

Ketua DPD-FPI Habib Salim Umar Alatas menegaskan bahwa dengan keluarnya surat pernyataan sikap tersebut, sesungguhnya FPI tidak melarang Miyabi untuk mencari penghasilan. "Sekali lagi, FPI tidak pernah melarang orang mencari nafkah. Tapi, tolong agar cara mencari nafkahnya diperhatikan berkait dengan moral dan agama," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau