Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Juri: "Sang Pencerah" Layak Raih Piala Citra

Kompas.com - 04/12/2010, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tim dewan juri untuk kategori Film Cerita Panjang FFI 2010,  yang telah diberhentikan oleh Komite Festival Film Indonesia (KFFI) dari masa tugasnya sejak 1 Desember 2010, akhirnya mengumumkan film yang dianggap layak mendapatkan Piala Citra 2010. Film tersebut adalah Sang Pencerah arahan sutradara Hanung Bramantyo.

Sebelumnya, Tim Komite Seleksi Film Cerita Panjang FFI 2010 yang diketuai Viva Westi tak meloloskan film tersebut dalam deretan film yang diunggulkan pada FFI 2010. 

"Kalau soal pemilihan ini (Sang Pencerah) kami sudah bulat. Bahkan ketika kami ingin memasukan Sang Pencerah kami sudah konsultasi ke KFFI, dan dalam pilihan pun kita bulat," kata Jujur Prananto, mantan Ketua Dewan Juri Film Cerita Panjang FFI 2010, dalam jumpa pers di Gedung Film, Jakarta Selatan, Jumat (3/12/2010) kemarin.

Jujur bersama anggota dewan juri lainnya tanpa ragu berani menjamin Sang Pencerah sagat memenuhi standar sebagai film unggulan FFI 2010. "Setelah kami nonton film ini, memang layak. Ini gamblang sekali. Orang awam pun akan bilang ini layak. Kita memang spontan saja milih Sang Pencerah, bukan bermaksud berpikiran macam-macam ke komite seleksi. Ini kan film yang sudah dikenal di masyarakat tapi kok luput," lanjut Jujur.

"Istilah saya enggak gamblang, tapi ini begitu jelas secara kasat mata," timpal mantan Sekretaris Dewan Juri FFI 2010, Seno Gumira Ajidarma.

Hingga kini, Jujur mengaku tak mengerti mengapa Komite Seleksi FFI 2010 menolak film Sang Pencerah. "Menurut Abduh (salah satu Anggota Komite Seleksi) katanya banyak tokoh film Sang Pencerah yang meleset, seperti Bung Tomo yang semestinya sudah tidak ada tapi ada," beber Jujur.

Semestinya, lanjut Jujur, penilaian seperti demikian tak akan memengaruhi muatan penilaian film Sang Pencerah. "Tapi mungkin mereka menilai dengan kacamata yang beda, tapi kalau kami (juri) menilai secara kacamata film," kata Jujur.

"Film ya film, kalau mau yang akurasi data ya silakan nonton dokumenter," timpal Seno.

Meski tak dimasukkan dalam film yang diunggulkan, mereka tetap memberikan penilaiannya untuk Sang Pencerah di luar sepuluh film lainnya yang telah diunggulkan. Hal inilah yang kemudian berbuntut pada pemberhentian mereka sebagai Dewan Juri FFI 2010.

KFFI, penyelenggara FFI, akhirnya mencabut pengangkatan mereka sebagai dewan juri berdasarkan SK KFFI No 03/SK/KFFI/X/2010.  Mereka yang diberhentikan  adalah  Jujur Prananto, Marsellli Sumarno, Seno Gumira Adjidarma, Nur Hidayat, Salim Said, Anto Hoed, Rima Melati. 

"Komite telah melakukan prapat pleno dan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya kita ingin FFI independen dan tak terjadi tawar menawar.  Ada aturan main dan itu sudah diatur dalam buku pedoman. Itu yang harus kita jaga untuk menjaga martabat FFI. Kita tak mau ada tawar menawar, yang berkaitan erat dengan sikap konsistensi," papar Labbes Widar, Koordinator Bidang Festival KFFI 2010 di Jakarta, Jumat (3/12/2010).
 
Terkait pemberhentian tersebut, Jujur bersama mantan anggota juri lainnya mengaku  tetap legowo. "Kami sangat menghormati Komite Seleksi dan KFFI," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com