JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasus kaburnya Arumi Bachsin dari rumah dan perseteruan dengan orangtuanya, belum kunjung usai. Semalam, Rudy Bachsin, ayah dari Arumi Bachsin bersama Minola Sebayang, mengancam akan melaporkan Hadi Supeno, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi.
"Kita merasa jika pihak KPAI nggak profesional dalam menangani Arumi, untuk itu kita mau menegornya," kata Rudy Bachsin dan pengacaranya, Minola Sebayang, dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jaksel, Selasa (7/12/2010) malam.
Rudy turut mempertanyakan bagaimana langkah KPAI terhadap Arumi. "Kalau nggak ada akses sama sekali (bertemu Arumi), di mana ada usaha untuk melindunginya?" beber Rudy.
Meki belum bertemu Arumi, Rudy berharap agar Arumi tetap kuat, dan jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan Arumi. Bahkan, agar lebih jelas, Rudy akan segera melaporkan KPAI ke polisi.
"Usaha kita yang pasti berdoa dan mengajukan ke jalur hukum dengan melaporkan (KPAI) ke polisi, karena itu mamanya sekarang lagi sakit karena memikirkan masalah ini nggak selesai-selesai," beber Rudy lagi.
Minola Sebayang, mengancam akan melaporkan Hadi Supeno dengan pasal berlapis.
"Kami ingin melaporkan Hadi Supeno dengan pasal 310 dan 311 karena pencemaran nama baik di media kepada pihak keluarga dan Pasal 55 Junto 83. Dia karena diduga melindungi orang-orang yang diduga menyandera Arumi, bukan melindungi Arumi," ujar Minola. (Richard T)