Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis: Penyebar Video Pertama "Ariel" Bebas Merdeka

Kompas.com - 09/12/2010, 08:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum vokalis Nazriel Irham alias Ariel, yang diketuai oleh OC Kaligis, kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah terlibat membantu penyebaran video-video seks yang melibatkan kliennya.

"Saya sudah pelajari semua tidak ada yang memberatkan. Sekarang bagaimana mau dibilang (membantu menyebarkan). Sekarang perangkat IT-nya ada enggak disediakan Ariel?" imbuh Kaligis saat ditemui di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2010).

Kaligis menandaskan bahwa dengan pembelaan tersebut, dirinya bukan bermaksud keberatan kliennya didakwa seperti itu. Namun, lanjut Kaligis, majelis hakim sebaiknya mempertimbangkan untuk menindak tegas tersangka penyebar pertama video seks, Anggit Gagah Pratama, yang masih berkeliaran bebas.

"Bukan saya keberatan, orang dia yang menyebarkan kok masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Sejurus dengan Kaligis, kuasa hukum Ariel yang lain, Arfian Bondjol alias Boy juga menyayangkan belum ditahannya Anggit. "Kalau di surat dakwaan, itu jelas dikronologikan bagaimana RJ dengan Anggit, tapi sangat disayangkan sampai sekarang tidak ada ada tindakan tegas terhadap Anggit," tutup Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com